Malam Berhu**bungan Ba**dan atau Mimpi Basah, tapi Kesiangan Mandi Junub, Status Puasa Pun Jadi Begini

Malam Berhu**bungan Ba**dan atau Mimpi Basah, tapi Kesiangan Mandi Junub, Status Puasa Pun Jadi Begini

Nyankoro7 - Mandi wajib atau mandi junub kesiangan atau setelah subuh memang tidak memengaruhi sah tidaknya puasa. Namun, lebih baik tidak menundanya. Dai asal Lampung, Khairuddin Tahmid menjelaskan, Jumhur (mayoritas) ulama fikih, yaitu para imam empat mazhab berpendapat, sengaja menunda mandi junub atau mandi suci hingga setelah terbit fajar, tidaklah memengaruhi sah atau tidaknya puasa.

Demikian itu adalah pendapat Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, Ushaq, Abu Ubaidah, Daud, dan ulama Mazhab Zhahiri.

Adapun, para sahabat yang berpendapat demikian adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Zaid, Abu Darda’, Abu Dzar, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Aisyah, dan Ummu Salamah.


Jadi sama saja, baik mandi tersebut ditunda secara sengaja atau karena lupa, dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Aisyah dan Ummu Salamah ra, "Nabi Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Kemudian (setelah waktu subuh tiba), beliau mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim, yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ada tambahan redaksi hadis, "Dan beliau tidak mengkada (puasa pada hari tersebut)."

Berdasarkan pemaparan di atas, (telah jelaslah) bahwa seseorang boleh menunda mandi junub atau mandi suci (dari haid), hingga fajar terbit (masuk waktu subuh) pada bulan Ramadan.

Namun, kami ingatkan bahwa seseorang tidak boleh menunda mandi (mandi junub ataupun mandi suci) hingga matahari terbit. Karena, dia akan melewatkan salat subuh.

Mimpi Basah Tidak Batalkan Puasa
Dikutip dari Klikdokter.com, mimpi basah adalah orgasme dan atau ejakulasi sperma di waktu tidur dan hanya dialami oleh laki-laki. Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.

Hal ini bisa berupa mimpi yang 3ro**tis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri. Mimpi basah berfungsi sebagai katup pengaman fisiologis ketegangan s3k**su4l.

Hal tersebut dicetuskan karena mimpi basah tejadi pada sebagian besar laki-laki lajang; setelah seorang laki-laki menikah (dan mungkin menemukan saluran yang tetap dan memuaskan bagi hasrat badaninya) mimpi basah tersebut biasanya berhenti. Mimpi basah bisa berupa mimpi yang 3ro**tis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.

Pada usia 17 tahun hingga 18 tahun, dua per tiga laki-laki akan mengalami mimpi basah.  Mimpi basah merupkan suatu fenomena kedewasaan laki-laki, dan normal terjadi.

Lalu, bagaimanakah jika seseorang mengalami mimpi basah saat dia menunaikan ibadah puasa.
Apakah puasanya batal?

Terkait dengan itu, Dr H Setiawan Budi Utomo melalui rubrik tanya jawab pada Kompas.com menjelaskannya.

Penjelasan Setiawan merupakan jawaban dari pertanyaan Ichwan Lutfi Hamdani (23). Dijelaskan dia, orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur. Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya. Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, "Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).

Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan salat.(*)
azr.


sumber : tribunnews.com

ADS

Malam Berhu**bungan Ba**dan atau Mimpi Basah, tapi Kesiangan Mandi Junub, Status Puasa Pun Jadi Begini
4/ 5
Oleh